GMO adalah organisme, baik hewan, tanaman, maupun mikroorganisme yang telah diubah material genetiknya (DNA) secara sengaja, bukan secara alamiah. Sementara PRG merupakan produk yang diproduksi dari atau menggunakan GMO.
Beberapa produk GMO adalah kacang kedelai, kapas, jagung, papaya, beras, tomat, kentang, susu, kacang polong dan masih banyak lagi. Di dunia ini populasi manusia semakin bertambah setiap harinya. Untuk menyiasati produksi pangan, diadakanlah rekayasa genetika DNA.
GMO memiliki sisi positif maupun negatif. Segi positifnya yaitu dapat mengatasi masalah kedaulatan pangan , komoditas lokal yang tidak bisa tumbuh di daerah ekstrem dapat semakin tahan karena ada genetical enginering, GMO adalah produk yang aman seperti produk produk pertanian yang lain. Sisi negatifnya adalah GMO dapat memicu permasalahan permasalahan kesehatan, alergi, mutasi, dan penyakit jangka panjang.
Baca juga : Apa itu Gluten? Kenapa Ada Makanan Bebas Gluten?
Apakah pangan rekayasa genetika aman dikonsumsi?
Meskipun pangan yang dihasilkan dari tanaman transgenik memiliki banyak keunggulan, masih banyak orang yang meragukan PRG. Keraguan terhadap pangan rekayasa genetika biasanya berkisar seputar keamanan dan efek sampingnya bagi manusia, antara lain sebagai berikut.
- Hasil pangan dari tanaman transgenik berpotensi memiliki kandungan yang beracun atau menyebabkan alergi
- Perubahan gen yang berbahaya, tak terduga, atau tak diinginkan
- Berkurangnya zat gizi atau kandungan-kandungan lain karena proses persilangan gen
- Pangan transgenik menyebabkan resistansi terhadap antimikroba alami
Pada kenyataannya, PRG dan bibit-bibit tanaman transgenik yang sudah beredar di dunia saat ini telah diatur dan lulus uji keamanan pangan yang dilakukan oleh masing-masing negara tempat didistribusikannya produk atau hayati tersebut.
Di Indonesia sendiri yang bertanggung jawab untuk menguji dan mengawasi PRG adalah Balai Kliring Keamanan Hayati dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, sesuai dengan mandat yang tercantum dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan surat keputusan bersama lintas kementerian.
Jika ditemukan zat-zat atau kandungan yang berpotensi membahayakan kesehatan, pangan rekayasa genetika tidak akan diberi izin untuk dijual dan didistribusikan. Ini berarti PRG yang sudah tersedia di Indonesia saat ini aman untuk dikonsumsi.